Sidimpuanpos.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua. Salah satu upayanya diwujudkan melalui razia insidentil di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin (6/7/2026).
Razia dipimpin Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) bersama Regu Pengamanan (Rupam) siang, Taruna Poltekimipas, serta CPNS Lapas Gunungtua. Sebanyak 12 petugas menyisir Blok A.H. Nasution Kamar II dan Blok Saharjo Kamar XII.
Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh penghuni kamar terlebih dahulu dikeluarkan secara bergantian. Petugas kemudian memeriksa badan warga binaan serta melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar dengan disaksikan salah seorang penghuni.
Baca Juga : Belajar Fisika dari Fenomena Sehari-hari
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya lima buah mancis, dua pisau cukur, sembilan pulpen, satu pinset, satu gunting kuku, satu sendok, satu botol kaca, seutas tali, dan satu tali pinggang.
Seluruh barang temuan selanjutnya didata dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, mengatakan razia insidentil merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk penipuan di dalam lapas maupun rumah tahanan.
Menurutnya, pengawasan rutin akan terus dilakukan guna meminimalkan keberadaan barang-barang terlarang sekaligus menjaga situasi lapas tetap aman, terkendali, dan kondusif.(Galeh)


