Sidimpuanpos.com – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi harapan penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk mempercepat terwujudnya harapan tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat koordinasi Tim Panitia Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Langkah itu dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantah Kota Padangsidimpuan, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap.
Rapat ini menjadi momentum bagi Tim Panitia MBR untuk melihat sejauh mana perkembangan program pensertifikatan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain mengevaluasi progres, tim juga membahas berbagai kendala yang ditemukan di lapangan serta mencari solusi untuk mempercepat penyelesaian berkas dan tahapan administrasi.
Baca Juga : TMMD Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Halmahera Timur
Dalam arahannya, Agustina Harahap menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antaranggota tim agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi yang solid antarseksi dan bidang menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan target program dapat terealisasi sesuai rencana,” ujar Agustina.
Menurutnya, program pensertifikatan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan program berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkualitas sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” terangnya.
Lihat Juga : Aceh Prioritaskan TKD untuk Pemulihan Infrastruktur
Ia menjelaskan, legalisasi aset melalui program tersebut tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong peningkatan kesejahteraan. Sertipikat tanah, kata dia, dapat menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi dan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kehidupannya.
Dengan semakin kuatnya koordinasi dan kolaborasi seluruh Tim Panitia MBR, Kantah Kota Padangsidimpuan optimistis program pensertipikatan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Galeh)


