Jumat, Oktober 16, 2026

401 Huntap Rampung, Ribuan Lainnya Menyusul di Aceh

Must Read

Sidimpuanpos.com – Di tengah luka bencana yang masih membekas, secercah harapan mulai tumbuh bagi warga Aceh. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) tengah mengebut pembangunan 37.373 unit hunian tetap (huntap) sebagai bagian dari upaya memulihkan kehidupan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Hingga 23 Juli 2026, tercatat 1.832 unit atau sekitar 4,90 persen dari total kebutuhan sudah mulai dibangun. Kabar baiknya, 401 unit di antaranya telah rampung dan siap ditempati oleh keluarga yang selama ini menanti kepastian tempat tinggal baru.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pemerintah tak ingin proses ini berjalan lambat. “Fokus kami saat ini adalah menuntaskan hunian tetap secepat mungkin, namun tetap sesuai standar teknis,” ujarnya di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Untuk mendukung target tersebut, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp2 triliun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang ditargetkan mampu menyelesaikan sebagian kebutuhan huntap hingga akhir tahun ini.

Baca Juga : Musyawarah IKA MM USU, Gus Irawan Tekankan Kolaborasi

Program ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh yang mendapat alokasi anggaran Rp58,973 triliun—porsi terbesar dari total anggaran nasional pascabencana sebesar Rp101,166 triliun untuk periode 2026-2028.

Namun kecepatan pembangunan tidak lantas mengorbankan keselamatan warga. Setiap lokasi huntap wajib memenuhi sejumlah syarat: sesuai tata ruang, memiliki legalitas lahan yang jelas, jauh dari ancaman bencana, serta dilengkapi akses jalan, air bersih, listrik, dan sanitasi. Kawasan yang masuk zona merah dipastikan tidak akan dijadikan tempat tinggal baru.

Pembangunan huntap sendiri berjalan melalui beberapa jalur berbeda. Kementerian PKP menggarap kawasan permukiman di lahan yang sudah bersih secara administratif, sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menangani pembangunan di lahan milik warga sendiri. Bagi warga yang memilih membangun rumah secara mandiri, BNPB turut memberikan bantuan stimulan secara bertahap.

Proses lelang untuk lokasi yang telah memenuhi syarat pun sudah bergulir. Satgas PRR menargetkan pembangunan tahap 2026 mulai berjalan serentak di berbagai wilayah Aceh pada Agustus mendatang.

Upaya ini tak berjalan sendiri. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan turut membangun 104 unit di Aceh Utara, Polri berkontribusi di Aceh Tamiang, sementara Yayasan Buddha Tzu Chi berencana membangun ratusan unit hunian bagi warga terdampak—menunjukkan bahwa pemulihan ini menjadi tanggung jawab bersama.

Lihat Juga : Jakarta Jadi Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026

Meski begitu, tak semua berjalan mulus. Safrizal mengakui masih ada persoalan lahan yang perlu diselesaikan bersama pemerintah daerah. Di kawasan PT Semadam, Aceh Tamiang, proses finalisasi lahan masih berlangsung dan pembangunan baru direncanakan mulai 2027. Sementara di Aceh Tengah dan Gayo Lues, kesepakatan lahan sudah tercapai, namun proses pengadaannya masih berjalan sesuai prosedur. Satgas PRR berharap penyelesaian ini dapat dilakukan tepat waktu dan transparan, tanpa mengorbankan kepastian hukum bagi warga.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi hibrida bersama Kementerian PKP, Kementerian PU, dan kepala daerah Aceh pada Selasa (21/7/2026), Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian juga mengingatkan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam menyiapkan lahan—agar setiap keluarga yang menanti rumah baru tidak perlu menunggu lebih lama dari yang seharusnya.(Satgas PRR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This