sidimpuanpos.com – DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang gedung DPRD, Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Taty Aryani Tambunan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Forkopimda, Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki, Sekretaris DPRD Roy Susanto serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2027. Melalui tahapan ini, DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan akan menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD.
Pimpinan DPRD dalam rapat tersebut mengingatkan agar proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara cermat, transparan serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Merah Putih
Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian awal dari proses penyusunan RAPBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2027.
Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama antara Pemko Padangsidimpuan dan DPRD untuk menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Letnan, penyusunan KUA-PPAS memperhatikan sejumlah aspek, di antaranya target kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan, proyeksi pendapatan daerah serta pembiayaan yang disusun berdasarkan asumsi ekonomi makro dan kebijakan fiskal pemerintah.
Anggaran tahun 2027 juga diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka pengangguran, efisiensi penggunaan sumber daya serta mendukung pemulihan ekonomi daerah.
Pemko Padangsidimpuan menetapkan sejumlah prioritas pembangunan yang akan menjadi perhatian dalam rancangan anggaran tersebut.
Prioritas itu meliputi pemerataan dan peningkatan daya saing pendidikan, pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan serta penguatan ekonomi kerakyatan yang kreatif, produktif dan inovatif.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas tenaga kerja, percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, peningkatan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta penguatan reformasi birokrasi.
Pemerintah daerah berharap seluruh program dan kegiatan dapat disusun secara terpadu dengan mengedepankan efisiensi alokasi anggaran serta berorientasi pada kinerja.
Dalam Rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kota Padangsidimpuan direncanakan mencapai Rp793.450.942.142.
Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp109.159.246.555, pendapatan transfer sebesar Rp672.756.195.587, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11.535.500.000.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp789.525.942.142, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp676.456.675.741, belanja modal Rp29.605.740.901, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp78.463.525.500.
Dengan rencana tersebut, pendapatan daerah mengalami surplus terhadap belanja sebesar Rp3.925.000.000.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp75 juta, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4 miliar. Selisih keduanya menghasilkan defisit pembiayaan sebesar Rp3,925 miliar.
Lihat Juga: Kapolres Tapsel Beri Perhatian pada Pengembangan Komoditas Kopi
“Pembahasan antara legislatif dan eksekutif diharapkan menghasilkan kesepakatan anggaran yang lebih efektif, efisien dan berpihak pada kebutuhan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Taty Aryani Tambunan mengatakan pembahasan anggaran tidak hanya melihat besarnya alokasi belanja, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, efektivitas program serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan selanjutnya akan membahas Rancangan KUA-PPAS tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Menurut Taty, sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027, seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga tata kelola pemerintahan.
Dengan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, KUA-PPAS APBD 2027 diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menghasilkan APBD yang realistis, terukur dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Padangsidimpuan.
“Seluruh tahapan pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan melalui mekanisme DPRD hingga tercapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2027,” tegasnya. (Wan)


