sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus melakukan upaya peningkatan pelayanan pertanahan melalui pemanfaatan sistem digital.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menyosialisasikan layanan Peralihan Tanah Online kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Padangsidimpuan, Parlindungan Lubis, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Benny J.P. Manurung.
Melalui sosialisasi ini, Kantah Padangsidimpuan berupaya memperkuat pemahaman sekaligus sinergi dengan PPAT dan Bakeuda dalam mempercepat proses peralihan hak atas tanah.
Baca Juga: DPRD Padangsidimpuan Terima Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas mekanisme serta tahapan pelayanan peralihan tanah secara online. Pembahasan juga mencakup koordinasi antarinstansi agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan tidak mengalami hambatan.
Layanan Peralihan Tanah Online tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari. Dengan adanya target tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian waktu serta kemudahan dalam mengurus proses peralihan hak atas tanah.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Padangsidimpuan, Parlindungan Lubis, mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan layanan.
Menurutnya, pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelayanan akan membantu agar penerapan digitalisasi pertanahan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Ia menambahkan, kerja sama antara Kantah, PPAT dan Bakeuda menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran layanan peralihan hak tanah secara online.
“Melalui digitalisasi layanan, Kantah Padangsidimpuan juga terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Wan)


