Rabu, Oktober 14, 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pemuda Pengedar Narkotika, 100 Gram Ganja Diamankan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Tim Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Seorang pria berinisial ZH (24) yang merupakan warga Jalan Dr. Payungan Dalimunthe, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap oleh petugas saat berada di tepi jalan dengan membawa satu kantong plastik putih yang berisi narkotika jenis ganja seberat 100 gram.

Menurut informasi yang diperoleh, Jumat (9/5/2025), penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ZH yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Jalan Dr. Payungan Dalimunthe, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : PWI Sumut Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Wartawan

Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamati pelaku yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankannya beserta barang bukti yang dibawanya.

Usai penangkapan, petugas melaksanakan penggeledahan di kediaman pelaku dengan pendampingan dari Kepala Lingkungan setempat, Indra Bangsawan Munthe. Namun, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

Pada pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang pria yang berinisial R di Panyabungan, setelah membayar sejumlah Rp400.000.

Dari total ganja seberat 200 gram yang diterimanya, pelaku menyatakan telah menjual separuhnya kepada pembeli di Kota Padangsidimpuan, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

Selain ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yaitu sebuah handphone merk Oppo A77S berwarna silver, yang kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini sedang mengembangkan jaringan dan menyelidiki pemasok narkotika lainnya, serta melanjutkan proses hukum dengan menggelar perkara, melakukan penyidikan, dan menyerahkan kasus tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lihat Juga : Dr Suheri Harahap Dukung Gubernur Sumut Evaluasi APBD dan Kembangkan BUMD

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. K. Sinaga membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

” Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika, ” pesannya. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This