Sidimpuanpos.com – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan Surat Keputusan (SK) mengenai pengangkatan dua anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi. Anggota dewan pengawas yang dilantik adalah Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean.
Acara penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumut, yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada hari Jumat (8/5). Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution mengharapkan agar kedua anggota Dewan Perumda Tirtanadi yang baru dilantik dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“BUMD mempunyai dua fungsi layanan yakni pelayanan dan bisnis. Untuk itu, pastikan fungsinya berjalan baik, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Bobby Nasution, dalam arahannya.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Tangkap Pemuda Pengedar Narkotika, 100 Gram Ganja Diamankan
Fungsi yang kedua adalah bisnis, dengan fokus pada orientasi keuntungan. Namun, menurut Bobby, BUMD juga memiliki peran dalam menyumbangkan PAD kepada pemerintah. Oleh karena itu, tanggung jawab utama dewan pengawas adalah mengisi kekosongan yang ada di direksi Perum PDAM Tirtanadi, sehingga layanan dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kita tahu bukan hal yang bisa ditutupi lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani optimal. Masih banyak keluhan, masih banyak yang menyampaikan belum teraliri. Jadi ini tolong direksi, dewas, dan Biro Perekonomian, benar-benar masyarakat Sumut, harus mendapat pelayanan paling dasar, yaitu air,” ucapnya.
Bobby Nasution juga mengajak dewan pengawas, direksi, serta organisasi perangkat daerah yang relevan untuk melakukan kajian mengenai BUMD. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai dari aset BUMD. Hal ini sejalan dengan semangat yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang berupaya menggabungkan beberapa aset BUMN agar nilai aset tersebut meningkat.
Lihat Juga : PWI Sumut Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Wartawan
Dengan penambahan dua anggota dewan pengawas, Bobby Nasution menyatakan bahwa saat ini Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi terdiri dari Arief S Trinugroho, Effendy Pohan, Yudha Johansyah, dan Andi Atmoko Panggabean.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Moko dan Pak Yudha yang baru saja mendapatkan SK sebagai dewan pengawas di Perumda Tirtanadi. Artinya pada hari ini dewan pengawas sudah lengkap, sudah ada empat, sesuai aturannya. Tinggal direksi masih banyak yang kosong,” katanya.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Dewan Pengawas Tirtanadi Arief S Trinugroho, Staf Ahli Gubernur, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, pimpinan OPD Pemprov Sumut, serta tamu undangan lainnya.(Saleh)


