Sidimpuanpos.com – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah Wilayah I. Acara ini dilaksanakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (8/05/2025).
Rapat koordinasi ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat kerjasama antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, Wakil Ketua DPRD, Hj. Taty Ariani Tambunan, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, Kepala Bapelitbangda, Diapari Lubis, S.E, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Ady Supriadi, S.E., M.M, serta Inspektur Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, S.E.
Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Perkuat Kolaborasi Melalui Munas VII APEKSI di Surabaya
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap menyatakan, “Kami sangat mendukung sinergi antara KPK dan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.”
Rapat koordinasi tersebut berfungsi sebagai wadah untuk berdiskusi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah mengenai strategi serta langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk pencegahan korupsi, yang melibatkan seluruh kepala daerah dari Wilayah I, yang mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.(Samsul)


