Sidimpuanpos.com – Dalam upaya menjaga kelancaran lalu lintas, terutama terkait dengan operasional bus dan pool angkutan umum, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban bus AKDP dan AKAP yang masih melakukan proses menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting, yang telah ditetapkan sebagai zona larangan untuk pool serta bus AKAP/AKDP.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya, terutama di sepanjang Jalan Jamin Ginting dari Simpang Selayang hingga Patung Letjen Jamin Ginting. Hal ini dikarenakan area tersebut telah ditetapkan sebagai zona larangan untuk aktivitas pool bus.
“Sejak penertiban yang digencarkan tahun lalu, lalu lintas di kawasan ini sudah mulai lancar. Sekarang kita ingin memastikan semua operator bus patuh, dan penumpang juga makin sadar untuk tidak turun sembarangan,” kata Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga : Harry Pahlevi Dukung Sinergi KPK dan Pemda Bangun Pemerintahan Bebas Korupsi
Berdasarkan hasil observasi di lapangan pada hari ini, sejumlah pool bus telah dipindahkan dari kawasan Simpang Pos ke Simpang Selayang. Relokasi pool bus ini terbukti efektif dalam menurunkan tingkat kemacetan yang sering terjadi di sepanjang jalur tersebut.
Dinas Perhubungan Sumatera Utara mengingatkan kepada para penumpang agar tidak mendesak sopir bus untuk memasuki area kota dan berhenti di sembarang tempat. Sebagai solusi, penumpang dianjurkan untuk memanfaatkan angkutan kota dari Simpang Selayang guna melanjutkan perjalanan menuju pusat kota.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada. Memanfaatkan angkutan kota dari Simpang Selayang adalah pilihan yang bijak untuk menghindari kemacetan,” imbuh Agustinus.
Lihat Juga : Pemko Padangsidimpuan Perkuat Kolaborasi Melalui Munas VII APEKSI di Surabaya
Kegiatan pengawasan pada hari ini dimulai dengan apel di Kompleks Citra Garden, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa loket dan pool bus, termasuk Sampri, Dairi Raya Himpak, Makaro, Murni, Sutra, dan BTN Jaya.
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara menekankan bahwa kegiatan pengawasan ini akan dilaksanakan secara rutin dan terintegrasi. Diharapkan, seluruh operator bus dapat beroperasi dengan tertib dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, nyaman, dan teratur.(Saleh)


