Sidimpuanpos.com – Dalam upaya menyelesaikan persoalan pertanahan secara terbuka dan transparan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Batunadua. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantah Padangsidimpuan, Kamis (19/6/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH, dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait, seperti masyarakat pengadu, pejabat pengawas, serta pegawai Kantah yang menangani perkara tersebut.
Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif. Semua pihak diberi ruang untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi masing-masing, demi menemukan titik terang atas sengketa yang terjadi.
Baca Juga : TNI Kodim 0212/Tapsel Ringkus Dua Bandar Sabu di Paluta
Dalam sambutannya, Daniel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat.
“Rapat klarifikasi ini kami harapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan transparan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kota Padangsidimpuan,” ujar Daniel.
Lihat Juga : Kapolres Tapsel Resmi Tutup Motorcross Bhayangkara Kapolres Cup 2025
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian berbasis data dan sesuai dengan ketentuan hukum, guna menjamin hasil yang adil dan bisa diterima semua pihak.
“Melalui forum ini, kami berharap tercapai pemahaman bersama dan solusi terbaik yang menjamin kepastian hukum atas tanah di Kelurahan Batunadua,” tegasnya.(Samsul)


