Rabu, Oktober 14, 2026

Bea Cukai Sibolga Tindak Tegas Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga memusnahkan rokok dan minuman keras ilegal senilai lebih dari Rp1,8 miliar di halaman kantornya, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Sekda Sibolga Herman Suwito, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, perwakilan Danrem 023/KS, Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Ferry Antonius, serta pejabat dari KPKNL Padangsidimpuan dan instansi terkait lainnya.

Dalam laporannya, panitia pemusnahan Teguh Cristian Saragih menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan periode Oktober 2024 hingga Juni 2025.

Baca Juga : GEBRAKAN KAFAH, Kantah Labuhanbatu Sertifikasi Tanah Wakaf

“Sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditumpahkan, dengan nilai barang mencapai Rp1,8 miliar lebih,” jelasnya.

Ia menambahkan, penindakan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1 miliar lebih, serta menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp581,5 juta melalui mekanisme Ultimum Remedium selama 2024–2025.

Kepala Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba, mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Melalui kolaborasi ini, kita berhasil mencegah kerugian negara dan memberi efek jera bagi pelanggar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan sesuai PMK Nomor 51/PMK.06/2021 tentang pengelolaan Barang Milik Negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai.

“Pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai Community Protector dan Industrial Assistance, melindungi masyarakat dan memastikan persaingan usaha yang sehat,” tambahnya.

Menurut Goodman, modus pelanggaran yang ditemukan antara lain pengiriman melalui jasa titipan, angkutan umum, penimbunan oleh distributor, serta penjualan ke warung-warung.

“Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak pasar industri resmi dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Lihat Juga : PKK Madina Torehkan Prestasi di Lomba Desa Binaan Sumut

Sementara itu, perwakilan KPKNL Padangsidimpuan, Hendra P. Irawan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bea Cukai Sibolga dalam menjaga integritas fiskal negara.

“Sinergi Bea Cukai, KPKNL, dan instansi lain menjadi fondasi penting dalam memastikan pengelolaan aset negara yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan simbolis barang bukti oleh seluruh tamu undangan.(Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This