Sidimpuanpos.com – Harapan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Timur untuk menempati hunian tetap (huntap) semakin dekat. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengawal kesiapan pembangunan huntap agar segera memasuki tahap pelaksanaan.
Pendampingan yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada 15 Juli 2026 difokuskan pada penyelesaian kesiapan lahan, validasi data penerima bantuan, serta penetapan inventor dan aplikator rumah tahan bencana agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai standar.
Selain itu, tim juga meninjau hunian sementara (huntara) di Gampong Lubuk Pengpeng, Gampong Kabi, dan Kecamatan Banda Alam. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar huntara telah berfungsi dengan baik dan dilengkapi fasilitas dasar seperti listrik, air bersih, serta akses lingkungan.
Baca Juga : Satgas PRR Genjot Infrastruktur Pascabencana di Nagan Raya dan Bireuen
Saat ini Pemkab Aceh Timur telah menetapkan 2.630 calon penerima huntap, terdiri atas 2.033 unit pembangunan di lokasi semula (insitu), 318 unit relokasi komunal, dan 279 unit relokasi mandiri. Verifikasi data penerima bantuan juga terus dilakukan agar seluruh proses berjalan tepat sasaran.
Berdasarkan evaluasi per 13 Juli 2026, dari target 3.676 unit huntara, sebanyak 3.596 unit atau 97,8 persen telah selesai dibangun dan telah dihuni masyarakat. Sementara itu, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I telah mencapai 420 kepala keluarga atau 97,2 persen dari total penerima, sedangkan verifikasi DTH Tahap II masih berlangsung.
Satgas PRR dan BNPB juga terus mempercepat penyaluran bantuan rumah rusak sedang dan ringan yang telah dialokasikan untuk 5.318 unit rumah, sehingga proses pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Timur dapat segera tuntas. (Satgas PRR)


