Sidimpuanpos.com – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PPPK Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT). Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga kepada wartawan di Medan, Kamis (12/3/2026).
“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamduillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” kata Alex.
Alex menjelaskan, sebelumnya masih ada guru yang menerima gaji Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Pada masa kepemimpinan Bobby Nasution, guru yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu kini memperoleh sekitar Rp2 juta per bulan, sementara Guru Tidak Tetap menerima honor Rp90 ribu per jam.
Baca Juga : Rakor Lintas Sektoral, Padangsidimpuan Matangkan Operasi Ketupat 2026
“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kita bayarkan InsyaAllah, mulai besok hari,” kata Alex.
Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Gubernur Bobby Nasution karena peran guru sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan generasi muda di Sumatera Utara.
“Dengan adanya kebijakan ini kami harap guru-guru kami kesejahteraannya meningkat, guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp 4 juta-an, di sisi kedua, ini juga jadi penyemangat guru-guru kami, untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” kata Alex.(Ali)


