Rabu, Oktober 14, 2026

Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola PBJ untuk Cegah Korupsi

Must Read

Sidimpuanpos.com, ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menandatangani komitmen bersama Kepala Daerah Tingkat II se-Sumatera Utara dengan Pimpinan KPK, BPKP RI, dan LKPP terkait perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi. Penandatanganan dilaksanakan Kamis (17/09/2026) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi langkah untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Satgas PRR Pusat Kunjungi Asahan, Pantau Kondisi dan Penanganan Pascabencana

Hampir seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Gubernur, kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.

Gubsu menyampaikan bahwa penanganan korupsi di Sumatera Utara perlu dilakukan secara komprehensif. Hal tersebut mengingat Sumatera Utara maupun daerah lainnya memiliki banyak stakeholder yang saling berkaitan.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” harapnya.

Bobby memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 Kepala Daerah di Sumatera Utara memiliki komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat integritas.

Kehadiran KPK di Sumatera Utara, menurutnya, menjadi salah satu pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dalam proses pembangunan daerah.

“Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujarnya.

Lihat Juga: Rumah Kayu di Aek Pining Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Gubsu juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara siap menerima pembekalan serta melakukan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan salah satu unsur penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjalankan fungsi sebagai early warning system bagi Kepala Daerah dan ASN.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” katanya.

Sementara, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa posisi APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting.

Menurutnya, berbagai bentuk penyimpangan dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” pungkasnya. (Harpen).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi, KORPRI Asahan Gelar PORKAB 2026

Sidimpuanpo.com, ASAHAN – Dalam upaya mendukung lahirnya atlet berprestasi di Kabupaten Asahan, Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) menggelar...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This