Sidimpuanpos.com – Satu unit rumah panggung yang sebagian besar berbahan kayu di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terbakar hingga ludes pada Minggu (20/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah yang berukuran sekitar 8 x 10 meter berikut isinya. Tidak ada barang berharga yang berhasil diselamatkan dari dalam rumah.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui saat korban Siti Urba Nasution (86) bersama penghuni rumah sedang berkumpul di ruang tamu.
Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi ke BPKP Sumut, Percepatan Pembangunan Huntap Dibahas
Saat itu, korban tiba-tiba melihat kepulan asap dan api muncul dari bagian atas rumah, tepatnya di sekitar kamar depan. Korban kemudian dibantu anaknya keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada warga untuk memadamkan api.
Namun, api dengan cepat membesar sehingga pemilik rumah tidak sempat menyelamatkan bangunan maupun barang-barang yang berada di dalamnya. Seluruh penghuni rumah berhasil keluar dan meminta bantuan warga sebelum api semakin membesar.
Tidak lama berselang, petugas pemadam kebakaran Kecamatan Batangtoru tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan.
Kapolsek Batangtoru Iptu Danni M. Sidauruk saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
Ia mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait kejadian itu. Sementara untuk kerugian materi, diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Menurut Kapolsek, api cepat membesar karena bangunan rumah tersebut merupakan rumah panggung yang sebagian besar konstruksinya berbahan kayu.
“Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian dan pihaknya menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik,” ujar Iptu Danni. (Wan)


