Sidimpuanpos.com – Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional kesehatan dan tenaga teknis formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (16/5/2025).
Penyerahan ini berdasarkan Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor: 100.3.3.2/140/KPTS/2025 tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun Anggaran 2024, dengan jumlah penerima SK sebanyak 358 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Putra Mahkota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi secara ketat dan transparan. Ia berharap, para ASN baru ini siap mencurahkan tenaga dan dedikasi sebagai agen perubahan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pembobolan Toko Ponsel, Satu Pelaku Ditangkap
“Momentum ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri karena seiring dengan pengangkatan ini, saudara juga akan merasakan peningkatan status kepegawaian, kesejahteraan, serta jenjang karier,” ujar Bupati.
Namun, Bupati menegaskan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga amanah besar. Ia mengingatkan agar seluruh PPPK melaksanakan tugas dengan profesional, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja.
“Khususnya bagi yang baru diangkat, jadilah ASN yang siap melayani dan mengabdi secara optimal demi mewujudkan Padang Lawas yang MAJU – Mandiri, Amanah, Jaya, dan Unggul,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau kepada para ASN baru agar senantiasa meningkatkan etos kerja, menjadi pribadi yang produktif, kreatif, dan inovatif. Ia menekankan pentingnya menghindari anggapan bahwa kinerja ASN menurun setelah diangkat.
“Kami berharap tidak ada lagi suara-suara miring. ASN harus terus belajar, berbenah, dan mengasah diri, agar bisa menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik sesuai dengan regulasi dan prinsip BERAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Bupati kembali mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat.
Lihat Juga : Hari Bhayangkara ke-79, Polres Padangsidimpuan Gelar Bakti Kesehatan untuk Pengemudi Betor
“Selamat bertugas dengan penuh tanggung jawab, kedisiplinan, dan keikhlasan. Luruskan niat, teruslah memberi manfaat. Gali potensi diri sesuai bidang tugas masing-masing dan jadilah pionir terwujudnya birokrasi sehat dan pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I, Pabung Kodim Padang Lawas Kapten Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Padang Lawas, Kasi Barang Bukti Kejari Padang Lawas, perwakilan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Kakan Kemenag Padang Lawas, serta anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dan PDIP Perjuangan. Hadir pula Ketua dan Wakil Ketua PKK, Ketua Dharma Wanita, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Padang Lawas.(Ali)


