Sidimpuanpos.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah yang digunakan untuk tempat ibadah dan organisasi keagamaan.
Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah potensi konflik pertanahan di masa depan. Pernyataan ini disampaikan Nusron dalam kunjungannya ke Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Nusron, konflik tanah sering kali muncul ketika pemiliknya meninggal dunia, terutama jika tanah tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan belum disertifikasi.
Baca Juga : GSN di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Dua Pelaku
Masalah ini tidak hanya terjadi pada aset pribadi, tetapi juga kerap menimpa tanah wakaf, masjid, musala, gereja, dan rumah ibadah lainnya.
“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya, bagaimana caranya wajib hukumnya disertifikatkan,” tegas Nusron.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi ini dapat berupa sertifikat wakaf atau hak milik.
Untuk mempercepat proses ini, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan di Maluku Utara untuk berpartisipasi aktif.
Lihat Juga : 13 Pelajar di Padangsidimpuan Terjaring Razia Saat Main Biliar
Dalam kesempatan tersebut, Nusron secara simbolis menyerahkan 9 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan.
Penyerahan ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Wakaf Indonesia. (Galeh)


