Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) untuk mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh bidang tanah di Labuhanbatu dapat terdaftar dan memiliki sertifikat.
Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh tim pelaksana PTSL.
Baca Juga : Kantah Labuhanbatu Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf
Dalam arahannya, Khalid menegaskan pentingnya program ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“PTSL bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga menciptakan tertib administrasi pertanahan dan mengurangi sengketa,” ujar Khalid.
Ia berharap melalui percepatan ini, target PTSL 2025 di Labuhanbatu bisa tercapai dengan maksimal.
Rapat monev ini fokus pada pemantauan kemajuan di lapangan, identifikasi kendala, dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
Dengan kerja sama semua pihak, Kantah Labuhanbatu optimis bisa mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat di wilayahnya.(Galeh)


