Sidimpuanpos.com, Padangsidimpuan – Kantor Pertanahan (Kantah) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memperkuat sinergi untuk mengintegrasikan data pertanahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pemerintahan agar lebih cepat, terhubung dan efisien.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi implementasi Layanan Perintis 10 Hari yang digelar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padangsidimpuan di Ruang Kepala Dinas Kominfo, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Parlindungan Lubis serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Benny J.P. Manurung.
Baca Juga: Konsolidasi hingga Desa, Golkar Padangsidimpuan Perkuat Soliditas dan Serap Aspirasi Warga
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu yakni rencana menghubungkan aplikasi SIPARIDA milik BPKAD dengan sistem atau database pertanahan yang dikelola Kantah Padangsidimpuan.
Dalam proses tersebut, Diskominfo Kota Padangsidimpuan berperan sebagai fasilitator dari sisi infrastruktur teknologi informasi.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Padangsidimpuan Parlindungan Lubis mengatakan, integrasi tersebut diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah dalam mengakses dan mempertukarkan data pertanahan yang dibutuhkan melalui sistem yang saling terhubung.
Kolaborasi lintas instansi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Layanan Perintis 10 Hari.
“Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatan data dapat dilakukan secara lebih efektif untuk mendukung kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antarinstansi menjadi hal penting agar proses layanan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Lihat Juga: 30 Mustahik Terima Zakat Produktif Baznas Tapsel, Dorong Kemandirian Ekonomi di Angkola Selatan
Kantah Padangsidimpuan, lanjutnya, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi serta pemanfaatan teknologi informasi.
“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Diskominfo Kota Padangsidimpuan turut berperan dalam menyiapkan dan memfasilitasi infrastruktur teknologi informasi yang diperlukan untuk mendukung keterhubungan sistem.
Diskominfo menjelaskan, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) akan menjadi penghubung dalam proses pertukaran data antara sistem pemerintah daerah dengan sistem yang dimiliki Kantah Padangsidimpuan.
“Melalui keterhubungan sistem antara Kantah Padangsidimpuan dan Pemko, pengelolaan data pertanahan diharapkan semakin efisien dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan,” kata pihak Diskominfo. (Wan)


