Sidimpuanpos.com – Dewan Kesenian Kota Padangsidimpuan (DK2P) mulai melakukan pendataan sanggar seni di enam kecamatan pada 4–10 Desember 2025.
Pendataan ini dilakukan untuk memetakan perkembangan sanggar seni, baik yang telah memiliki legalitas maupun yang belum terdaftar.
Kegiatan berlangsung selama satu minggu dan dikoordinasikan oleh panitia yang terdiri dari Laidin Pohan (Ketua), Ali Nurdin Sikumbang (Sekretaris), dan Lia Diana Sari (Bendahara).
Baca Juga : Kemnaker Sediakan 13 Ribu Kuota Magang di Batch III
Pendataan ini menjadi langkah strategis DK2P untuk memperkuat basis data dan meningkatkan pembinaan pelaku seni di Padangsidimpuan.
Ketua Panitia, Laidin Pohan, mengatakan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah sanggar seni aktif, termasuk yang memiliki badan hukum maupun yang masih mandiri.
“Pendataan ini dilakukan untuk memperbarui database DK2P sekaligus mengetahui seberapa banyak sanggar seni yang aktif maupun yang belum terdaftar. Dengan data yang akurat, kita dapat memberikan pembinaan yang tepat sasaran serta mendorong sanggar seni untuk lebih berkembang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa DK2P menurunkan tim ke setiap kecamatan. “Kita membagi tim di setiap kecamatan, masing-masing berjumlah tiga orang dan memiliki koordinator. Tim ini akan melakukan kunjungan langsung…,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan langsung penting agar tidak ada sanggar yang terlewat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap sanggar seni, baik besar maupun kecil, benar-benar terdata. Ini penting untuk pembinaan jangka panjang,” tegasnya.
Wakil Ketua DK2P, Ali Akbar, menekankan pentingnya kedisiplinan tim. “Kawan-kawan panitia harus bekerja lebih intens dan aktif mendata sanggar, komunitas, dan perkumpulan seni… Pendataan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi dasar penting bagi DK2P dalam menyusun program kerja ke depan,” katanya.
Ia menilai perkembangan seni budaya di Padangsidimpuan cukup pesat, namun masih banyak sanggar yang belum tercatat. “Dengan adanya pendataan ini, kita berharap sanggar seni yang sebelumnya tidak terjangkau dapat teridentifikasi dan diberikan peluang…,” tambahnya.
Pendataan ini juga mencakup berbagai jenis kesenian, mulai dari tari tradisional, musik etnik, teater, seni rupa, hingga komunitas kreatif modern.
Lihat Juga : GPM Hadir di Padangsidimpuan, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Data yang terkumpul diharapkan menjadi rujukan penyusunan program pembinaan jangka panjang dan memperkuat kerja sama antara pemerintah, lembaga seni, dan komunitas kreatif.
“Kami berharap pendataan ini menjadi langkah awal yang kuat untuk membangun ekosistem seni yang lebih profesional dan berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan,” tutup Laidin.(SW)


