Sidimpuanpos.com – DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang DPRD, Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri Wali Kota Letnan Dalimunthe dan jajaran pemerintah daerah.
Tiga agenda yang dibahas meliputi penyampaian pengantar LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025, laporan Panitia Khusus (Pansus) Pasar Sangkumpal Bonang, serta pergantian Ketua Komisi I DPRD.
Dalam paripurna tersebut, Marataman Siregar ditetapkan sebagai Ketua Komisi I menggantikan Syarifah Hanum Lubis.
Baca Juga : Air Terjun Katobung Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Saat Lebaran di Palas
Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPj sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah serta kinerja Pansus yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pengelolaan pasar.
” Diharapkan hasil kerja Pansus ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan pasar ke depan, ” ujar Srifitrah.
Ia menegaskan, pergantian pimpinan Komisi I merupakan bagian dari dinamika internal untuk meningkatkan kinerja kelembagaan.
” Kepemimpinan baru di Komisi I dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, khususnya dalam mendorong pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan, ” tegasnya
Baca Juga : Masjid Syahrun Nur Jadi Destinasi Favorit Lebaran di Tapsel
Sementara itu, Marataman Siregar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta berkomitmen menjalankan tugas dengan maksimal.
“ Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin Komisi I. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya, ” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja pendahulunya dan menegaskan fokus pada penguatan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga : Libur Idulfitri, Wisata Tebing Tinggi Madina Dipenuhi Wisatawan
“ Kami akan mendorong agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Fungsi pengawasan DPRD akan kami jalankan secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kota Padangsidimpuan, ” tegasnya.(Galeh)


