Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan dihadiri Wali Kota Letnan Dalimunthe bersama Wakil Wali Kota Harry Pahlevi, Plt. Sekda Rahmat Marzuki Nasution, jajaran asisten dan staf ahli, serta seluruh pimpinan OPD. Entry meeting digelar secara virtual melalui Zoom bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut.
Dalam arahannya, H. Surya meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dan responsif selama audit, serta memastikan kelengkapan dokumen dan data disampaikan tepat waktu.
Baca Juga : Semarak Ramadan: Jalan Wolter Mongosidi Mulai Dipadati Pedagang Takjil
“ Saya minta agar berkomunikasi aktif dan responsif terhadap pemenuhan dokumen dan data terkait laporan keuangan pemerintah daerah yang diperlukan tim pemeriksa, ” ujar H. Surya.
Pemeriksaan interim LKPD TA 2025 oleh BPK RI Perwakilan Sumut berlangsung 18 Februari hingga 17 Maret 2026, dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan kualitas tata kelola keuangan daerah. Surya berharap daerah yang belum meraih opini WTP dapat mencapainya pada LKPD 2025.
” Capaian WTP menjadi indikator penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, ” ungkapnya.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan audit interim sebagai langkah strategis untuk memitigasi risiko dan menekan temuan.
“ Harapan kami, risikonya bisa termitigasi. Temuannya kalau tidak bisa hilang, minimal dapat berkurang, ” ungkap Paula.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyatakan komitmen Pemko Padangsidimpuan mendukung penuh proses pemeriksaan.
Lihat Juga : Harga Cabai Naik Jelang Ramadan, Pedagang dan Pembeli Berharap Tetap Stabil
” Kami menyambut baik arahan Bapak Wakil Gubernur Sumatera Utara. Seluruh OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan akan bersikap kooperatif, terbuka dan responsif dalam memenuhi setiap kebutuhan data serta dokumen yang diperlukan tim pemeriksa, ” ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
” Pemko Padangsidimpuan berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, ” tegasnya.(Galeh)


