Rabu, Oktober 14, 2026

Gasak 18 Besi Kanopi di Silandit, Residivis Kembali Masuk Bui

Must Read

Sidimpuanpos.com – Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Kota Padangsidimpuan.

Pelaku berinisial PS alias Parlin (38) ditangkap polisi usai mencuri 18 potong besi dari sebuah gudang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Gudang yang menjadi sasaran diketahui milik Liong Tjun Pin, seorang wiraswasta.

Baca Juga : Medan Ekstrem Tak Halangi Bupati Tapsel Kunjungi Korban Bencana

Aksi pencurian terungkap setelah seorang saksi melihat pelaku membawa potongan besi keluar dari gudang yang dalam kondisi tidak dijaga. Temuan itu diperkuat keterangan pekerja listrik yang mendapati gudang dalam keadaan terbongkar dengan gembok pintu rusak. Setelah dicek, sejumlah barang di dalam gudang dilaporkan hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp15.419.000 dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku. Pada Senin, 29 Desember 2025, petugas menangkap PS di sebuah warung di kawasan Jalan Baru, Kota Padangsidimpuan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri besi kanopi dari gudang korban. Polisi juga mengungkap PS merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 18 potong besi kanopi yang telah dipotong serta satu buah gembok dalam kondisi rusak. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Lihat Juga : Bupati dan Kapolres Tapsel Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Lokasi Bencana

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho membenarkan penangkapan tersebut.

“Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.(Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This