Rabu, Oktober 14, 2026

Kepdes Lembah Lubuk Manik Apresiasi Program PTSL 2025

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kegiatan pengukuran bidang tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Lembah Lubuk Manik, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, Kamis (7/5/2025)

Pengukuran dilakukan oleh tim petugas ukur dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan, bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Kepala Desa Lembah Lubuk Manik menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini. Masyarakat sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini.

Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Tangkap Pemuda Pengedar Narkotika, 100 Gram Ganja Diamankan

“ Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan tim Kantah Padangsidimpuan atas terselenggaranya kegiatan ini, karena warga bisa mendapatkan sertifikat tanah tanpa biaya besar, ” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya program PTSL ini dan mengaku senang karena proses pengukuran berlangsung lancar dan tanpa biaya yang memberatkan.

“ Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Dulu masyarakat bingung bagaimana cara mengurus sertifikat tanah karena biayanya cukup besar. Sekarang, dengan adanya PTSL, semuanya jadi lebih mudah dan jelas, ” tuturnya.

Terpisah Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Dahniel Sepdiares Sagala menegaskan komitmen Kantah Padangsidimpuan dalam mendukung program PTSL, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan keadilan agraria.

” Program PTSL diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dalam hal legalitas tanah dan peningkatan nilai ekonomi aset, ” ujarnya

Lihat Juga : Gubernur Sumut Lantik Dua Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan Program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh dan tanpa biaya besar.

“ Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang kami laksanakan untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya program ini, ” ucap beliau.(Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This