sidimpuanpos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi memberikan izin kepada klub PSMS Medan untuk menggunakan Stadion Utama Sumut sebagai markas resmi selama Liga 2 Indonesia musim 2025–2026. Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam pertemuan bersama jajaran manajemen PSMS di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
“Ini bentuk nyata dukungan kami terhadap PSMS. Stadion Utama Sumut bisa digunakan sebagai home base, dengan catatan administrasi harus tertib dan pengelolaan profesional,” kata Gubernur melalui pernyataan usai pertemuan.
Gubernur juga menegaskan keinginannya mengembalikan PSMS ke Stadion Teladan Medan, kandang historis klub. Namun, karena pengelolaannya berada di bawah Pemko Medan dan masih dalam tahap renovasi, Stadion Utama akan difungsikan sementara waktu.
Baca Juga : Gubernur Sumut Apresiasi Kesuksesan Turnamen MSJC Sumut Berkah 2025
Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan akses bagi PSMS untuk menggunakan wisma atlet sebagai fasilitas penginapan dan Stadion Mini Dispora untuk latihan.
Direktur Utama PSMS, Ariffuddin Maulana Basri, menyambut baik keputusan tersebut dan berharap laga perdana musim ini dapat berlangsung di Stadion Utama Sumut.
“Kami sangat bersyukur. Semoga asesmen dari PSSI dan PT LIB berjalan lancar agar laga perdana PSMS bisa digelar di stadion ini,” ujarnya. (Lely)


