Sidimpuanpos.com – Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) menjadi layanan pertanahan yang paling banyak diakses masyarakat selama semester pertama tahun 2025.
Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, hingga Juni 2025, telah ada 426.625 berkas permohonan HT-El yang diajukan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan tingginya angka ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap digitalisasi layanan pertanahan.
Menurutnya, layanan HT-El mempermudah proses pengajuan Hak Tanggungan (HT), yaitu jaminan atas tanah yang diberikan oleh debitur kepada kreditur.
“Masyarakat cukup membawa sertipikat tanah, KTP, dan KK. Lalu mengisi formulir permohonan,” jelas Harison di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Baca Juga : Jelang Rakerda BPN Sumut, Kantah Labuhanbatu Matangkan Paparan Kinerja
Ia juga menambahkan bahwa biaya yang dikenakan transparan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Untuk proses Roya atau penghapusan Hak Tanggungan, biayanya hanya Rp50 ribu per sertifikat.
Proses Roya membuktikan debitur telah melunasi utangnya, dan catatan HT di sertifikat akan dihapus. Sertifikat analog juga akan dikonversi menjadi Sertifikat Elektronik.
Harison mengatakan, sebagian besar pengajuan HT-El dilakukan melalui bank yang memberikan kredit. Bank sebagai kreditur bersama debitur akan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Data ini kemudian langsung terhubung dengan Kantor Pertanahan untuk diproses.
Lihat Juga : Dari Baubau ke Padangsidimpuan, Perjalanan Inspiratif Ivan Disambut DPRD Kota
Kementerian ATR/BPN telah menerapkan HT-El sejak 2019. Dengan sistem ini, proses HT dan Roya juga dilakukan secara otomatis dan elektronik. Namun, untuk HT lama yang belum melalui sistem elektronik, proses penghapusannya tetap harus dilakukan secara manual.
“Kementerian ATR/BPN berharap dengan penyederhanaan proses, informasi yang transparan, dan biaya yang jelas, masyarakat semakin nyaman memanfaatkan layanan pertanahan elektronik ini,” pungkas Harison.(Galeh)


