Rabu, Oktober 14, 2026

KADIN Minta Pemko dan DPRD Padangsidimpuan Libatkan Dunia Usaha dalam RTRW

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Padangsidimpuan menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota yang saat ini tengah memproses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut KADIN, kejelasan dokumen tata ruang menjadi elemen krusial bagi dunia usaha karena berperan sebagai acuan legal dalam menentukan arah investasi dan pengembangan ekonomi daerah.

Ketua KADIN Padangsidimpuan, Jupan Tambunan, ST, MT, menekankan bahwa percepatan penetapan RTRW merupakan prioritas mendesak bagi para pelaku bisnis. Tanpa dokumen ini, investor akan kesulitan untuk menilai risiko dan peluang secara sah dan terukur.

Baca Juga : BRI Jaring Talenta Muda di ITS Paluta Lewat Program Hiring Campus

“Kami mendukung penuh percepatan penetapan RTRW. Ini akan memudahkan KADIN untuk mengajak mitra usaha dari luar daerah melihat potensi Padangsidimpuan secara lebih terbuka dan legal,” ujar Julpan Tambunan, Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa banyak sektor kunci seperti agribisnis, pariwisata, industri olahan, dan perdagangan modern sangat bergantung pada kepastian zonasi.

Ketidakjelasan tata ruang bisa menyebabkan keraguan investor akibat potensi konflik lahan atau perubahan kebijakan di tengah proses investasi.

“Kepastian RTRW adalah pondasi bagi dunia usaha. Tanpa kejelasan ini, investor akan ragu untuk masuk berinvestasi,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Jupan, KADIN terus menjalin komunikasi dengan sejumlah mitra usaha dari luar daerah. Namun sebagian besar masih menunggu dokumen RTRW rampung sebagai syarat awal untuk menjajaki kerja sama bisnis.

“Potensinya besar, tapi semua butuh kepastian hukum dan tata ruang dulu. RTRW bukan hanya peta wilayah, tapi juga peta arah pembangunan dan masa depan ekonomi daerah,” jelas Jupan.

Ia menambahkan, penting bagi pemerintah untuk melibatkan kalangan usaha dalam penyusunan RTRW agar dokumen tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan DPRD membuka ruang partisipasi lebih luas. KADIN siap berkontribusi agar RTRW yang disusun menjadi rujukan yang strategis dan implementatif,” pungkasnya.

“Dengan rampungnya RTRW yang komprehensif dan pro-pembangunan, KADIN optimistis Padangsidimpuan akan menjadi salah satu destinasi baru bagi p ara investor yang mencari daerah dengan potensi besar dan kepastian regulasi yang kuat,” ungkapnya.

KADIN menilai bahwa besarnya potensi ekonomi kota ini akan lebih mudah dioptimalkan jika tersedia dokumen RTRW yang legal, terstruktur, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kami ingin mengajak lebih banyak investor masuk, tapi tanpa RTRW yang pasti, mereka akan tetap ragu. Ini saatnya Pemda dan DPRD menunjukkan komitmen kuat terhadap kemajuan ekonomi kota ini,” tutupnya.

Lebih lanjut, KADIN menyampaikan lima langkah konkret yang dapat diambil Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses penyusunan RTRW agar dokumen ini efektif mendorong investasi:

  1. Melibatkan dunia usaha secara aktif dalam setiap tahapan penyusunan. Partisipasi ini akan memastikan bahwa RTRW bersifat praktis, realistis, dan menjawab tantangan di lapangan.
  2. Menentukan zonasi yang mendukung sektor unggulan seperti pariwisata, agribisnis, perdagangan modern, dan industri pengolahan, guna menciptakan ruang usaha yang kondusif.

    Lihat Juga : Antisipasi Bencana, Polres Padangsidimpuan Ajak Warga Tidak Bakar Lahan

    “Penetapan zonasi harus mempertimbangkan potensi unggulan daerah dan pro terhadap dunia usaha. Jangan sampai zona ekonomi justru terhambat oleh tumpang tindih peruntukan,” katanya.
  3. Mewujudkan transparansi dan keterbukaan data tata ruang, melalui sistem informasi digital yang dapat diakses pelaku usaha secara mandiri.

    “Buat sistem informasi tata ruang yang terbuka. Ini akan memudahkan pelaku usaha untuk merancang investasi tanpa harus berulang kali mencari kejelasan birokrasi,” kata Jupan.
  4. Mensinkronkan RTRW dengan dokumen perencanaan ekonomi lainnya, seperti RPJMD, RDTR, dan roadmap investasi daerah.

    “RTRW harus jadi jembatan antara visi pembangunan dan kenyataan ekonomi. Sinkronisasi perencanaan ini penting agar pembangunan tidak tumpang tindih,” ungkapnya.
  5. Menjamin stabilitas kebijakan dan jangka waktu implementasi RTRW, agar pelaku usaha yakin bahwa peraturan tidak mudah berubah dalam waktu singkat.

    “Investor butuh kepastian. Jika RTRW bisa dijaga stabil dalam jangka waktu tertentu, maka kepercayaan dunia usaha akan meningkat,” jelasnya.

Dengan kelima langkah tersebut, KADIN berharap RTRW Padangsidimpuan menjadi dokumen strategis, tidak hanya sebagai aturan tata ruang fisik, tetapi juga instrumen pembuka ruang investasi dan penggerak roda ekonomi inklusif.

“Tetapi juga membuka ruang bagi masuknya investasi dan tumbuhnya kegiatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padangsidimpuan, Banua Siregar, mengungkapkan bahwa draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW sudah disampaikan oleh eksekutif dan saat ini sedang dibahas di DPRD.

“RTRW merupakan dokumen vital yang harus segera dibahas secara prioritas, agar menjadi landasan hukum bagi perencanaan, pembangunan serta untuk menarik minat investor ke daerah,” ujarnya.

Baca Juga :Sambut HUT RI ke-80, Warga dan Pemilik Usaha di Sidimpuan Diminta Kibarkan Bendera

Banua menambahkan bahwa DPRD berkomitmen menjadikan RTRW sebagai prioritas dalam agenda legislasi 2025, dan memastikan proses pembahasan dilakukan secara inklusif.

“Kami berkomitmen menyerap masukan dari akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan instansi teknis agar RTRW ini benar-benar berkualitas dan aplikatif. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan partisipatif,” jelasnya. (Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This