Rabu, Oktober 14, 2026

Kantah Padangsidimpuan Gelar Sumpah Pengganti Sertifikat Hilang

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar prosesi pengambilan sumpah kepada tiga pemohon pergantian sertifikat tanah yang hilang di aula Kantah pada Selasa (12/8/2025).

Proses ini merupakan salah satu tahapan administrasi wajib sebelum penerbitan sertifikat pengganti.

Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap.

Rohaniawan, Salman Siregar, S.Ag, hadir untuk memandu pengucapan sumpah sesuai keyakinan pemohon, yaitu atas nama Leli Panjaitan, Berlian Ritonga, dan Riswan Harahap.

Baca Juga : Pemkab Madina Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama Sambut HUT RI ke-80

Menurut Agustina Harahap, pengambilan sumpah ini adalah langkah penting untuk memastikan kebenaran pernyataan kehilangan sertifikat.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak pemilik tanah,” ujarnya.

Setelah prosesi sumpah selesai, Kantah Kota Padangsidimpuan akan segera melanjutkan proses penerbitan sertifikat pengganti. Tujuannya agar para pemohon kembali memiliki legalitas sah atas kepemilikan tanah mereka.

Salah satu pemohon, Riswan Harahap, menyampaikan terima kasih atas fasilitas yang diberikan oleh Kantah.

Lihat Juga : Pemko Padangsidimpuan Apresiasi Dedikasi PNS dan Prestasi Anak KORPRI

“Dengan pengambilan sumpah ini, saya berharap penerbitan sertifikat pengganti bisa segera selesai, sehingga hak kepemilikan tanah saya kembali memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ucapnya. (Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This