Sidimpuanpos.com – Harapan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus menjadi perhatian Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan tinjau lapang yang dilakukan Tim Panitia A di Desa Batu Layan, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kamis (23/7/2026), sebagai bagian dari optimalisasi Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Di lapangan, tim memeriksa langsung bidang-bidang tanah yang menjadi objek kegiatan. Proses tersebut juga disertai koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk memastikan seluruh data yang dihimpun sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menjelaskan bahwa tinjau lapang bertujuan mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan melalui proses verifikasi dan validasi. Langkah ini dinilai penting agar data pertanahan yang dihasilkan benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Razia Mendadak, Lapas Gunungtua Sita Belasan Barang Terlarang
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan Program MBR agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah secara tepat sasaran.
Agustina menambahkan, sinergi antara Kantah dan pemerintah desa menjadi kunci dalam menyukseskan program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantah Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap proses berjalan dengan data yang akurat demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Galeh)


