Sidimpuanpos.com – Di balik upaya menjaga aset wakaf agar tetap terlindungi, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Internal yang dipimpin langsung Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, didampingi para pejabat pengawas, Kamis (17/7/2026).
Rapat ini melibatkan Tim Fisik dan Tim Puldadis Wakaf sebagai bagian dari upaya bersama untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan, sehingga aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum yang jelas.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta meninjau perkembangan proses sertifikasi yang telah berjalan, membahas berbagai kendala di lapangan, sekaligus merumuskan strategi agar setiap tahapan pekerjaan dapat diselesaikan secara lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Gudang Logistik Dibangun untuk Jaga Pasokan di Nias
Agustina Harahap menegaskan bahwa keberhasilan percepatan sertifikasi tidak terlepas dari kerja sama yang solid antartim. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran terus menjaga koordinasi, bekerja secara profesional, teliti, dan menjunjung tinggi akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan. Dengan demikian, aset-aset wakaf diharapkan memperoleh kepastian hukum, administrasi pertanahan menjadi lebih tertib, dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Agustina. (Galeh)


