Selasa, Oktober 13, 2026

Kantah Padangsidimpuan Proses Penggantian Sertifikat Tanah Hilang di Desa Sigulang

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertifikat tanah yang hilang atas nama Mudzakkir Khotib Siregar, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur administrasi pertanahan untuk memastikan kebenaran laporan kehilangan sertifikat milik pemohon.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pihak pemohon melalui kuasa hukumnya, Madonna, yang mewakili proses pengurusan penggantian sertifikat tersebut. Sertifikat tanah yang dimohonkan penggantiannya berada di Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : Sulaiman Harahap Tutup Pekan Ramadan Sumut 2026, Ajak Perkuat Kolaborasi

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan pengambilan sumpah merupakan salah satu tahapan penting sebelum penerbitan sertifikat pengganti.

” Melalui sumpah tersebut, pemohon menyatakan secara resmi bahwa sertifikat yang dimaksud benar-benar hilang serta belum pernah dialihkan ataupun dijaminkan kepada pihak lain, ” ujarnya.

Ia menambahkan, Kantah Kota Padangsidimpuan berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Wagub Surya Tekankan Stabilitas dan Kolaborasi

” Proses tersebut juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dengan terlaksananya tahapan pengambilan sumpah ini, diharapkan proses penggantian sertifikat dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon, ” terangnya.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This