Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertifikat aset milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan yang sebelumnya telah dialihmediakan dari sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor KPKNL Padangsidimpuan, Jalan Kenangan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (8/9/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Padangsidimpuan, Mardame Pasaribu, kepada Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto.
Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Seleksi Peserta Program Magang HUB
Usai penyerahan sertifikat elektronik, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Padangsidimpuan, Mardame Pasaribu mengatakan, alih media sertifikat dari bentuk analog ke elektronik merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital di bidang pertanahan, terutama dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah.
“Digitalisasi sertifikat diharapkan dapat meningkatkan keamanan, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan serta penyimpanan data pertanahan,” ujar Mardame.
Ia menegaskan, Kantah Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen mendukung digitalisasi layanan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun instansi pemerintah.
“Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pengelolaan aset pemerintah yang lebih tertib, aman, transparan dan akuntabel,” terangnya.
Sementara itu, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto, mengatakan, alih media sertifikat aset dari analog menjadi elektronik menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan aset negara.
Ia menegaskan, melalui sertifikat elektronik, data aset diharapkan lebih aman dan mudah dikelola serta dapat mendukung efisiensi administrasi.
“Kami mengapresiasi dukungan Kantah Kota Padangsidimpuan dalam proses digitalisasi ini dan berharap sinergi antar lembaga terus diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel,” ujarnya. (Wan)


