Rabu, Oktober 14, 2026

Kantah Padangsidimpuan Upayakan Kepastian Hukum Sertifikasi Ruko

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar audiensi untuk membahas penyelesaian sertifikasi rumah toko (ruko) Nomor 93 dan 95 di Jalan Thamrin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (26/6/2026).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Kantah tersebut dipimpin Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, dan dihadiri jajaran Kantah, ahli waris almarhum Mansyur Tanjung, Ahmad Fakhry, serta Lurah Wek III.

Dalam pertemuan itu, para pihak menyampaikan keterangan, dokumen pendukung, dan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian permasalahan sertifikasi.

Baca Juga : Seminar Nasional FTIK UIN Syahada Angkat Mutu Pendidikan Islam

Agustina Harahap menjelaskan, audiensi dilakukan sebagai upaya memperoleh kejelasan data dan fakta guna mempercepat penyelesaian sertifikasi secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, seluruh informasi yang dihimpun akan menjadi bahan kajian dalam proses penanganan sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This