Rabu, Oktober 14, 2026

Kantor Pos Padangsidimpuan Salurkan BLT Kesra Tahap II

Must Read

Sidimpuanpos.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahap II mulai dilaksanakan oleh Kantor Pos Padangsidimpuan, Selasa (30/12/2025).

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp900.000 per keluarga.

Pencairan BLT Kesra tahap II ini bersifat mendesak karena memiliki batas waktu yang sangat singkat. Penyaluran hanya berlangsung hingga Rabu, 31 Desember 2025, atau sebelum penutupan tahun anggaran.

“Masyarakat dihimbau untuk segera mengambil bantuan Kesra tersebut mengingat jadwal deadline serentak tanggal 31 Desember 2025. Dan bantuan ini merupakan bagian dari percepatan penyaluran akhir tahun,” ujar Ipai dari Dinas Sosial Padangsidimpuan yang memantau langsung proses penyaluran bantuan.

Baca Juga : BAZNAS Tapsel Bersama OPD Hadirkan Bakti Sosial di Desa Siuhom

Untuk mengejar target penyaluran sebelum batas akhir, Kantor Pos Indonesia memperpanjang jam operasional layanan hingga pukul 21.00 WIB. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh penerima dapat mencairkan bantuan tepat waktu.

Sejumlah warga tampak mendatangi Kantor Pos sejak pagi hari untuk mengantre pencairan bantuan. Salah seorang warga, Evi, mengaku telah datang lebih awal meski proses pencairan belum dimulai.

“Saya dari pagi sudah mengantre untuk mendapatkan bantuan tersebut tetapi masih belum dimulai, dan semua orang sudah berdatangan dan berdesakan. Pencairan ini juga mau bayar uang kontrakan kami, semoga hari ini dapat,” ujarnya.

Meski antrean terlihat padat, situasi penyaluran bantuan berlangsung tertib dan kondusif. Masyarakat bersedia mengantre mengingat waktu pencairan yang terbatas.

Lihat Juga : Gasak 18 Besi Kanopi di Silandit, Residivis Kembali Masuk Bui

Berdasarkan data, jumlah penerima BLT Kesra tahap II di Kota Padangsidimpuan mencapai sekitar 400 keluarga penerima manfaat. Pemerintah mengimbau seluruh penerima agar segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Apabila bantuan tidak diambil hingga batas akhir pada 31 Desember 2025, dana tersebut akan dinyatakan hangus dan dikembalikan ke kas negara. Pemerintah berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. (Dani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This