Rabu, Oktober 14, 2026

Kapolres Padangsidimpuan: Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kamis (23/7/2026), layar virtual di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, menghadirkan momen istimewa. Bukan sekadar acara seremonial, melainkan ajang refleksi bersama dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, sebuah pengingat bahwa perang melawan barang haram itu tak pernah boleh surut.

Kegiatan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, diikuti secara serentak oleh jajaran BNN, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga unsur Forkopimda dari berbagai penjuru Tanah Air.

Di Kota Padangsidimpuan sendiri, ruangan itu dipenuhi wajah-wajah para pemangku kepentingan yang datang dengan satu tujuan yang sama. Tampak hadir Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Silvianingsih, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan H. Rusidy Nasution, Danki Brimob C Polda Sumut AKP A. Tarigan, Dansubdenpom 1/2-3 Lettu Agus Sasmito, Kalapas Salambue Matrios Zulhidayat Hutasoit, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel Kapten Inf. S. Marbun, serta Kepala BNNK Tapsel Basten Simamora beserta jajarannya.

Baca Juga : Polres dan MUI Padangsidimpuan Sepakat Perkuat Kolaborasi

Usai mengikuti rangkaian peringatan tersebut, Kapolres Noval menyampaikan pesan yang menyentuh langsung ke akar persoalan. Menurutnya, ancaman narkoba bukan lagi sekadar urusan aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dipikul oleh setiap lapisan masyarakat.

“Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya penuh keyakinan.

Ia pun menegaskan kembali komitmen Polres Padangsidimpuan untuk terus berdiri di garis depan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan menggabungkan penegakan hukum yang tegas bersama langkah-langkah pencegahan dan edukasi yang menyentuh akar rumput masyarakat.

Baginya, peringatan HANI 2026 bukan sekadar seremoni tahunan yang berlalu begitu saja, melainkan momentum berharga untuk merajut kembali sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, BNN, dan seluruh komponen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari narkoba.

“Peringatan HANI bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Jangan beri ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan,” tegasnya.

Ia turut mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitar mereka. Baginya, setiap informasi dari masyarakat adalah kepingan penting yang dapat membantu memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga seluruh elemen masyarakat,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala BNNK Tapsel Basten Simamora memandang peringatan HANI sebagai momentum penting untuk merekatkan kembali komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tak akan pernah cukup hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengapresiasi kehadiran dan dukungan Forkopimda, termasuk Kapolres Padangsidimpuan, dalam peringatan HANI 2026. Sinergi yang terjalin selama ini menjadi modal penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Lihat Juga : Satresnarkoba Tapsel Gagalkan Peredaran 82 Gram Sabu dan Ekstasi

Ia juga menegaskan bahwa BNNK Tapsel akan terus mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi, penyuluhan, serta upaya membangun lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba, sembari mengajak masyarakat agar tak segan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

“Mari jadikan peringatan HANI sebagai pengingat bahwa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis dapat mewujudkan wilayah Tapsel dan Kota Padangsidimpuan yang semakin tangguh dalam melawan narkoba,” pungkasnya. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This