Sidimpuanpos.com – Pada hari Senin (28/04/2025) sekitar pukul 04.25 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah kayu di Kampung Kelapa, Lingkungan III, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menginformasikan bahwa tiga rumah yang terbakar dimiliki oleh Anwar (40 tahun), Saniar (80 tahun), dan Sahara (67 tahun). Kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Linny Lase (38 tahun) dan Agusnan Batubara (49 tahun) yang segera membangunkan warga sekitar.
Diketahui bahwa api pertama kali berasal dari rumah milik Anwar. Para saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lingkungan (Kepling) yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Wakot Padangsidimpuan Apresiasi Pesta Tapanuli 2025, Harapkan Kolaborasi Berlanjut
“Api dengan cepat merambat ke dua rumah lainnya, mengingat struktur bangunan seluruh rumah terbuat dari kayu,” terang AKP Kenborn.
Dalam upaya untuk memadamkan si jago merah, empat unit mobil Damkar dikerahkan. Setelah hampir dua jam berjuang, akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB. Meskipun seluruh bangunan rumah terbakar habis, beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Lihat Juga : Bupati Tapsel Hadiri Halal Bihalal Alumni SMANSA Padangsidimpuan
Dari hasil olah TKP awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. “Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” tambah Kenborn.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. (Pan)


