Pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen di Jl. Karya Gang Payasupak, Dusun III, Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
Abdul Muis (60), seorang pensiunan PNS, pemilik rumah yang terbakar. Amaran Dalimunthe (34) dan Siti Norlin (50) adalah saksi kejadian yang membantu memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, menjelaskan bahwa personel kepolisian segera dikirim ke lokasi untuk membantu menjaga situasi agar aman.
Baca Juga : Kebakaran Hebat di Kampung Kelapa, Tiga Rumah Hangus Dilalap Api
Informasi tambahan menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah sepotong kain spring bed. Kejadian dimulai ketika korban, yang berada di dapur pada saat itu, mendengar ledakan kecil dari atap seng rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah memeriksa, korban melihat api telah membesar di kamar tidur bagian depan dan mulai menyebar ke plafon rumah.
Setelah menerima laporan kebakaran, Piket Fungsi Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Pawas dan Padal segera menuju lokasi untuk membantu dalam proses pemadaman bersama tim Damkar Kota Padangsidimpuan dan warga sekitar.
Lihat Juga : Wakot Padangsidimpuan Apresiasi Pesta Tapanuli 2025, Harapkan Kolaborasi Berlanjut
Sekitar pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah enam unit mobil pemadam dikerahkan. Tim Inafis Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan identifikasi dan menduga sumber api berasal dari bawah tempat tidur di kamar depan rumah korban.
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (Pan)


