Sidimpuanpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Kamis (26/6/2025), di Aula Kantor KPU Jalan Kenanga, Padangsidimpuan.
Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, didampingi Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Usman Riharnol Siskandra Siregar serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bawaslu Kota Padangsidimpuan—Ratno Afandi Sihotang, Afrizal, dan Firman Al Hadis—serta perwakilan Forkopimda, instansi terkait, dan pimpinan partai politik tingkat kota.
Baca Juga : Awali PTSL 2025, Kantah Padangsidimpuan Serahkan Enam Sertifikat ke Warga
Dalam sambutannya, Tagor Dumora menyampaikan bahwa PDPB merupakan langkah strategis KPU dalam menjaga akurasi dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran ini demi mendukung setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada ke depan, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih.
Lebih lanjut, Tagor menegaskan bahwa rapat pleno ini mencerminkan komitmen KPU dalam menghadirkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Kota Padangsidimpuan.
” Dalam hasil akhir rapat pleno, KPU Kota Padangsidimpuan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 163.030 pemilih, terdiri dari 79.829 pemilih laki-laki dan 83.201 pemilih perempuan, ” jelasnya.(Samsul)


