Sidimpuanpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel, yang terletak di Desa Situmba, Sipirok, pada Senin (30/6/2025).
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, yang didampingi oleh para anggota KPU, yaitu Efendi Rambe, Yassir Husein Pardede, Khoirun Sholih Harahap, serta Sekretaris KPU, Riski Hastuti Ritonga.
Beberapa pihak yang turut hadir dalam rapat pleno ini untuk menyaksikan jalannya acara, di antaranya Vernando Maruli Aruan dari Bawaslu Kabupaten Tapsel, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapsel Obrika Yandi Simbolon, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapsel Abadi Siregar.
Baca Juga : Hari Bhayangkara ke-79 di Tapsel, Kapolres: Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Pada rapat pleno ini, KPU menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II sebanyak 219.391 pemilih, yang terdiri dari 109.509 pemilih laki-laki dan 110.332 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 kecamatan dan 248 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Tapsel.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat, sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” kata Zulhajji Siregar.
Lebih lanjut, Zulhajji menjelaskan bahwa penetapan DPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga akurasi dan integritas data pemilih secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran data pemilih ini tidak hanya dilakukan menjelang Pemilu, tetapi secara rutin dan berkesinambungan setiap triwulan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga yang berhak memilih benar-benar terdaftar dan dapat memanfaatkan hak konstitusionalnya,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan stakeholder terkait lainnya dalam menjaga validitas data pemilih.
Lihat Juga : Pemkab Asahan Temui Stafsus Presiden dan BKKBN Bahas Stunting
“Kami mengapresiasi kehadiran Bawaslu, Kejaksaan, dan Dinas Dukcapil dalam rapat pleno ini. Kolaborasi antar lembaga sangat penting agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel,” tambah Zulhajji.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tapsel, Efendi Rambe, menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 218.933 pemilih, yang terdiri dari 108.811 laki-laki dan 110.122 perempuan, yang tersebar di 1.074 TPS pada 248 kelurahan/desa di 15 kecamatan. (Adi)


