Sidimpuanpos.com – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh menerima buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut diserahkan Wali Kota Letnan Dalimunthe melalui Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution di ruang rapat Sekretaris DPRD Padangsidimpuan, Senin (2/3/2026).
Penyerahan LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD pada akhir tahun anggaran.
Sri Fitrah hadir didampingi Wakil Ketua Hj. Tary Aryani Tambunan dan Rusydi Nasution serta Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian dan jajaran. Sementara Sekda Rahmat Marzuki Nasution hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Rahuddin Harahap, serta sejumlah pimpinan OPD dan kepala bagian.
Baca Juga : Gubernur Bobby Resmikan Sumatra Wi-Fi Gratis di Padangsidimpuan
Usai menerima dokumen, Sri Fitrah menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ TA 2025 yang dinilai tepat waktu sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan, LKPJ menjadi dasar DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
DPRD selanjutnya akan membentuk Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan pembahasan LKPJ sesuai mekanisme yang berlaku.
” Dengan diterimanya LKPJ tersebut, DPRD Kota Padangsidimpuan selanjutnya akan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap isi laporan sebagai bagian dari mekanisme demi peningkatan kinerja pemerintahan di tahun-tahun mendatang, ” terangnya.
Ia menambahkan bahwa penyerahan LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk menilai efektivitas program serta mengidentifikasi perbaikan ke depan.
” Melalui penyerahan buku LKPJ ini, kami berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Kota Padangsidimpuan, ” tambahnya.
Lihat Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan SK CPNS kepada 7 Alumni STTD
Sementara itu, Sekda Rahmat Marzuki Nasution menjelaskan, LKPJ TA 2025 memuat capaian pembangunan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan keuangan, serta kebijakan strategis selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“ Kami berharap penyerahan buku LKPJ ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan dapat berjalan optimal sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, ” ujarnya.(Galeh)


