Sidimpuanpos.com, Nias Selatan – Puluhan masyarakat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan terkait sejumlah pengaduan masyarakat yang hingga kini dinilai belum mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjutnya.
Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Jalan Arah Lagundri Km 7, pada Rabu (23/4/2026).
Kedatangan warga menjadi bentuk keresahan terhadap belum jelasnya perkembangan sejumlah pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Inspektorat. Warga mempertanyakan proses penanganan serta hasil dari pengaduan yang menurut mereka telah disampaikan sejak berbulan-bulan bahkan ada yang sudah bertahun-tahun.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Penius Buulolo hadir mewakili sejumlah warga. Ia menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai status dan perkembangan setiap pengaduan yang telah disampaikan.
Menurut Penius, aksi tersebut bukan untuk mencari keributan, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar hak masyarakat untuk mendapatkan kejelasan atas laporan yang mereka sampaikan dapat dipenuhi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Pondok Kafe yang Tertutup, Pemilik Usaha Diminta Patuhi Aturan
“Masyarakat sudah menunggu cukup lama. Kalau pengaduan hanya diminta untuk menunggu dan bersabar tanpa kepastian perkembangan, lalu kapan masyarakat mendapatkan jawaban?” ujar Penius dalam aksi tersebut.
Ia menilai, terdapat dugaan ketidakefektifan dalam mekanisme penanganan sejumlah pengaduan masyarakat di Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Karena itu, masyarakat meminta adanya penjelasan konkret mengenai status maupun tindak lanjut masing-masing pengaduan, bukan hanya diminta menunggu tanpa kepastian.
Penius juga menyampaikan bahwa aksi tersebut sekaligus menjadi dorongan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme penanganan pengaduan masyarakat serta meningkatkan keterbukaan dalam memberikan informasi kepada para pelapor.
Ia menegaskan, apabila dalam waktu yang dinilai wajar tidak ada tanggapan maupun kejelasan konkret terhadap tuntutan masyarakat, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan atau Jilid II.
“Jika tidak ada tanggapan dan kejelasan yang konkret terhadap tuntutan masyarakat, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami menargetkan sekitar 1.000 peserta untuk kembali menyampaikan aspirasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan,” tegas Penius.
Menurutnya, aksi lanjutan tersebut tetap akan dilakukan melalui penyampaian pendapat secara damai serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengaduan bukan untuk disimpan di dalam laci. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar diminta menunggu tanpa batas,” katanya.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dapat menjadikan penyampaian aspirasi tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi penanganan pengaduan serta memberikan informasi yang jelas terkait setiap laporan yang telah disampaikan.
Berdasarkan hasil liputan, aksi puluhan masyarakat tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat. (Saksikan Sarumaha)


