Rabu, Oktober 14, 2026

Pembangunan Huntap Penyintas Bencana Dipercepat Hingga Akhir 2026

Must Read

Sidimpuanpos.com – Harapan ribuan penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera menempati rumah yang aman kini semakin mendekati kenyataan.

Memasuki sisa sekitar lima bulan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) menjadi fokus utama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.

Bagi para penyintas, Huntap bukan sekadar bangunan baru, tetapi awal kehidupan yang lebih baik setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Karena itu, Satgas PRR terus memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga agar pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga berdiri di lokasi yang aman, layak huni, serta didukung infrastruktur yang memadai.

Baca Juga : Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kontingen Jamdasu XI Sumut

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan setiap tahapan pembangunan harus dikawal secara menyeluruh, mulai dari kesiapan lahan, pembangunan prasarana pendukung, hingga pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, anggaran besar yang telah disiapkan pemerintah harus benar-benar menghasilkan rumah yang siap ditempati masyarakat.

“Untuk Kementerian PKP anggaran mereka sudah turun lebih dari Rp2 triliun. Jangan sampai tidak terserap dan rumah komunal tidak terbangun semua sesuai target karena tinggal lima bulan lagi sebelum akhir tahun. Pembangunan rumah kompleks jauh lebih sulit karena perlu tanah, saluran air, listrik, dan akses jalan masuk. Itu harus dibicarakan secara detail dan dicek langsung di lapangan,” ujar Tito.

Upaya percepatan juga dilakukan melalui sinkronisasi data bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini bertujuan menyatukan data pembangunan, penerima bantuan, hingga pembagian tugas agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sumber pendanaan lainnya.

Ketua Tim Data Posko Nasional Satgas PRR, Kolonel Inf. Tamimi Hendra Kesuma, mengatakan sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam memastikan setiap bantuan tepat sasaran.

Hal senada disampaikan Ketua Perencanaan dan Pengendalian Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Brigjen TNI Andre Julian. Menurutnya, penyatuan data menjadi fondasi utama agar pembangunan Huntap berjalan efektif.

“Data-data yang kita sinkronkan adalah data-data pembangunan Huntap. Hal ini perlu dilaksanakan karena kita akan membangun Huntap menggunakan anggaran dari pemerintah. Kemudian ada juga anggaran dari pemerintah daerah maupun CSR,” katanya.

Berdasarkan hasil tinjauan APIP BNPB, pembangunan Huntap insitu dan relokasi mandiri di tiga provinsi ditargetkan mencapai 14.897 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 413 unit masih dalam proses pembangunan, sementara 93 unit telah rampung. Selain itu, terdapat 12.138 usulan bantuan stimulan rumah rusak yang masih diproses, sehingga total kebutuhan pembangunan Huntap diperkirakan mencapai sekitar 27.035 unit.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP telah menyiapkan rencana pembangunan 25.606 unit Huntap relokasi terpusat hingga 2027. Khusus tahun 2026, ditargetkan pembangunan 7.952 unit dengan dukungan anggaran lebih dari Rp2,33 triliun.

Lihat Juga : Yudisium Fakultas Pertanian UNA, Wawako Tanjungbalai Beri Motivasi

Pembangunan tidak hanya mencakup rumah tipe 36, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, sanitasi, penerangan jalan, balai warga, rumah ibadah, hingga ruang terbuka hijau agar kawasan permukiman dapat langsung berfungsi dengan baik.

Satgas PRR juga memastikan setiap lokasi pembangunan memenuhi aspek keamanan. Salah satu perhatian diberikan pada sejumlah lokasi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang masih memerlukan verifikasi kondisi geologi. Langkah tersebut dilakukan agar rumah yang dibangun benar-benar berada di kawasan aman dan dapat dihuni dalam jangka panjang.

Sementara itu, proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan terus berlangsung. Hingga akhir Juni 2026, Badan Pusat Statistik telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data Tahap 10 yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan melalui skema by name by address (BNBA), sehingga bantuan pembangunan Huntap dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sumber : Satgas PRR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Kreatif! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Hasilkan Miniatur Vespa Bernilai Ekonomi

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Dalam upaya meningkatkan kreativitas dan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This