Sidimpuanpos.con – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas dan Kajari Deliserdang. Kedua pejabat tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejagung. Hingga Rabu (12/2/2026), belum ada informasi resmi terkait hasil maupun perkembangan pemeriksaan.
Pejabat yang dicopot masing-masing adalah Soemarlin Halomoan Ritonga dari jabatan Kajari Padang Lawas (Palas) dan Revanda Sitepu dari jabatan Kajari Deliserdang. Informasi pencopotan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi.
Sebagai pengganti, Kejagung menunjuk Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas. Sebelumnya, Hasbi menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sementara itu, posisi Kajari Deliserdang kini diemban oleh Sapta Putra, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Riau.
Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Perkuat Akuntabilitas Kinerja Tahun 2026
Rizaldi menyatakan, status pemeriksaan terhadap Soemarlin Halomoan Ritonga dan Revanda Sitepu masih dalam proses di Kejagung.
Berdasarkan pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, aktivitas pelayanan tidak tampak seperti biasa. Seorang petugas keamanan menyebutkan bahwa sejumlah pejabat sedang berada di luar kota.
Lihat Juga : Harga Pangan di Padangsidimpuan Terpantau Stabil Jelang Ramadhan
“Saat ini pimpinan dan beberapa pejabat sedang di luar kota untuk keperluan dinas terkait situasi yang terjadi. Untuk pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar petugas keamanan tersebut.
Meski demikian, situasi di lingkungan kantor terpantau kondusif. Perhatian publik terhadap perkembangan pemeriksaan kedua mantan Kajari tersebut masih cukup tinggi.(Fazry)


