Kamis, Oktober 15, 2026

Pemerintah Tertibkan Hutan, 28 Perusahaan Kehilangan Izin Usaha

Must Read

Sidimpuanpos.com – Sebanyak 28 perusahaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kehilangan hak pemanfaatan hutannya setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin mereka akibat pelanggaran aturan yang berlaku.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan izin usaha hutan di tiga provinsi Sumatra adalah hasil evaluasi Satgas PKH. Keputusan tersebut dipicu oleh terjadinya bencana alam besar di wilayah tersebut, yang menuntut penertiban kawasan hutan secara menyeluruh.

“Berdasarkan laporan (Satgas PKH) tersebut, Presiden RI mengambil keputusan untuk mencabut 28 izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Prasetyo di Kompleks istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/01/2026).

Baca Juga : Harga Duku Bersahabat, Lapak Pedagang Ramai Diserbu Warga

Pencabutan izin oleh pemerintah ini mencakup legalitas operasional di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan (IUP) pada 28 perusahaan yang tersebar di wilayah Sumatra bagian utara dan barat.

Pemerintah resmi mencabut izin 22 PBPH hutan alam dan tanaman seluas 1.010.592 hektare, ditambah enam perusahaan di sektor tambang, kebun, dan PBPHHK. Langkah ini merupakan bagian dari penertiban masif terhadap total 28 perusahaan di tiga provinsi Sumatra.

Berikut adalah 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satgas PKH:

Pencabutan Perusahaan Non Kehutanan

Aceh – 2 Perusahaan
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa – IUP Kebun
2 CV. Rimba Jaya 

Sumut – 2 Perusahaan
1. PT. Agincourt Resources – IUP Tambang
2. PT. North Sumatra Hydro Energy – IUP PLTA

Sumbar – 2 Perusahaan
1. PT. Perkebunan Pelalu Raya – IUP Kebun
2. PT. Inang Sari – IUP Kebun

Pencabutan Perusahaan Non Kehutanan

Aceh 3 Perusahaan
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
2. PT. Rimba Timur Sentosa
3 PT. Rimba Wawasan Permal

Sumbar – 6 Perusahaan
1. PT. Minas Pagai Lumber
2. PT. Biomass Andalan Energi
3. PT. Bukit Raya Mudisa
4. PT. Dhara Siva Lestari
5. PT. Sukses faya Wood
6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumut – 13 Perusahaan
1. PT. Anugerah Rimba Makmur
2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
3. PT. Gunung Raya Utama Timber
4. PT. Hutan Barumun Perkasa
5. PT. Multi Sibolga Timber
6. PT. Panel Lika Sejahtera
7. PT. Putra Lika Perkasa
8. PT. Sinar Betantara Indah
9. PT. Sumatera Riang Lestari
10. PT Sumatera Sylva Lestari
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
12. PT. Teluk Nauli
13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)

Penulis :Dani

Sumber : Kompas.com, Kontan.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This