Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menetapkan status Keadaan Darurat Bencana Banjir selama tujuh hari, mulai 7 hingga 13 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah banjir merendam 13 desa yang berada di empat kecamatan akibat tingginya curah hujan serta luapan Sungai Lahomi dan Sungai Moro’o.
Penetapan status darurat tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Batalyon, camat, serta perangkat daerah terkait, Senin (7/9/2026).
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu mengatakan, penetapan status selama tujuh hari tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi kondisi banjir dan kemungkinan terjadinya hujan susulan.
“Penetapan tujuh hari ini bersifat antisipatif. Kita berharap hujan segera reda dan kondisi cepat pulih. Namun pemerintah wajib siaga jika curah hujan berlanjut dan banjir kembali meningkat,” kata Eliyunus.

Menurutnya, status keadaan darurat tersebut akan terus dievaluasi dengan melihat perkembangan cuaca, hasil kaji cepat BPBD, serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Baca Juga: Pengajian BKMT Sipirok Dorong Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
“Apabila kondisi membaik maka akan disesuaikan. Namun jika penanganan masih dibutuhkan, status dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi tersebut, Pemkab Nias Barat juga menyiapkan bantuan pangan bagi 592 Kepala Keluarga terdampak. Bantuan yang disiapkan berupa beras 5 kilogram, mi instan satu dus dan telur satu papan untuk setiap paket.
Penyaluran bantuan akan dilakukan oleh BPBD, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dengan mengacu pada data yang telah diverifikasi. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima warga yang membutuhkan secara tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Bantuan ini adalah bentuk kehadiran negara. Saya minta penyalurannya segera, tertib, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima tetapi terlewat,” tegas Eliyunus.
Ia juga meminta kepada para camat dan kepala desa agar segera melaporkan warga terdampak yang belum tercatat dalam daftar untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh BPBD.
Selain penyaluran bantuan, Pemkab Nias Barat menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. BPBD bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diminta mempersiapkan lokasi pengungsian yang aman.
Lokasi pengungsian tersebut nantinya harus dilengkapi dengan air bersih, MCK, dapur umum, layanan kesehatan, penerangan serta berbagai kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
“Kita tidak boleh menunggu kondisi memburuk baru bergerak. Fasilitas pengungsian, logistik, tenaga kesehatan, dan personel harus sudah siap. Tidak boleh ada masyarakat terdampak yang tidak terlayani,” kata Bupati.
Dandim 0213/Nias turut menyatakan kesiapan TNI dalam mendukung proses evakuasi maupun penanganan bencana. Dukungan personel dan materiel akan dikoordinasikan bersama Korem dan Kodam.
Sementara itu, Polri turut mendukung penanganan melalui pengamanan, pengaturan lalu lintas dan pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga memberikan masukan agar penggunaan anggaran serta pengadaan dalam kondisi darurat tetap berjalan tertib dan akuntabel.
Lihat Juga: HUT Polwan ke-78, Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Semangat Pengabdian dan Kepedulian
Dalam pendataan sementara, sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan akibat banjir. Jalan Kabupaten Gatot Subroto tercatat rusak sepanjang 408 meter. Kemudian Jalan Provinsi ruas Mandrehe-Sirombu mengalami kerusakan sepanjang 3,4 kilometer, sedangkan ruas Siwalawa II-Sirombu mengalami kerusakan berat sepanjang 4,6 kilometer.
Untuk penanganan kerusakan tersebut, Pemkab Nias Barat telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian PUPR.
Sementara untuk Sungai Lahomi dan Sungai Moro’o, Pemkab Nias Barat meminta dukungan teknis dari Pemprov Sumut untuk menangani titik-titik luapan sungai serta persoalan sedimentasi.
“Setelah masyarakat aman, kita harus mencegah kejadian serupa terulang. Penanganan akan dilakukan bertahap bersama pusat dan provinsi,” jelas Eliyunus.
Satu Komando, Satu Data
Dalam penanganan bencana banjir tersebut, BPBD ditetapkan sebagai pusat koordinasi sekaligus pengelolaan data bencana. Seluruh camat, pemerintah desa dan OPD diminta untuk terus memperbarui data mengenai masyarakat terdampak, rumah yang mengalami kerusakan, kelompok rentan serta kondisi infrastruktur.
“Dalam keadaan darurat kita harus bergerak cepat, tetapi tetap tepat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tutup Bupati.
Bupati juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai maupun kawasan yang rawan banjir agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya hujan susulan.
Berdasarkan data sementara BPBD, banjir telah berdampak terhadap 595 Kepala Keluarga yang tersebar di Kecamatan Lahomi, Sirombu, Mandrehe Barat dan Mandrehe. Selain itu, sebanyak 36 unit rumah mengalami kerusakan. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi terbaru di lapangan. (Yarman)


