Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama tim gabungan menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di depan Pos Polisi Satlantas Polres Padangsidimpuan, Jalan Merdeka, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Operasi melibatkan Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Satlantas Polres Padangsidimpuan, Subdenpom 1/2 Padangsidimpuan, UPTD PEPENDA Padangsidimpuan, Jasa Raharja, serta Dinas Pendapatan dan Keuangan Kota Padangsidimpuan.
Sebelum operasi, seluruh personel mengikuti apel dan doa bersama. Selanjutnya, tim gabungan memeriksa kendaraan yang melintas untuk memastikan status pembayaran pajak. Kendaraan yang menunggak diarahkan memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi.
Baca Juga : Erwin Hotmansah Harahap dan Orkestra Komunikasi Sumut
Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menegaskan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan operasi dengan menerjunkan personel guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan. Ia juga mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala UPTD PEPENDA Kota Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Menurutnya, penyediaan layanan pembayaran di lokasi bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Ia mengajak seluruh pemilik kendaraan agar tidak menunda pembayaran pajak, karena kepatuhan membayar PKB merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan melalui optimalisasi penerimaan pajak.(Galeh)


