Sidimpuanpos.cm – PT Bank Sumut menegaskan dukungannya terhadap penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan sebagai bagian dari upaya elektronifikasi belanja daerah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
” Melalui sistem pembayaran non-tunai berbasis elektronik, transaksi belanja pemerintah daerah kini dapat tercatat dan terpantau secara real time, ” ujar Kepala Cabang Koordinator Bank Sumut Asrizal Hadi Rangkuti saat sosialisasi KKPD di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga : Realisasi Pajak Sumut 2025 Tembus 90,31 Persen
Sosialisasi dibuka Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang diwakili Sekda Rahmat Marzuki Nasution. Kegiatan dihadiri para PA, KPA, bendahara pengeluaran, dan bendahara pengeluaran pembantu dari seluruh perangkat daerah.
Sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Sumut memfasilitasi implementasi KKPD melalui penyediaan kartu, integrasi sistem pembayaran, serta pendampingan teknis kepada perangkat daerah.
” Dengan dukungan penuh dari Bank Sumut, Pemko Padangsidimpuan optimistis elektronifikasi belanja daerah dapat berjalan efektif, ” katanya.
Asrizal juga menjelaskan mekanisme penggunaan kartu dan tata kelola transaksi sesuai aturan.
” Sistem ini memungkinkan transaksi dilakukan secara elektronik terlebih dahulu, kemudian diselesaikan sesuai mekanisme administrasi yang telah diatur, ” terangnya.
Sekda Rahmat Marzuki menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Pemko dan Bank Sumut dalam mendukung transaksi non-tunai yang terintegrasi.
Lihat Juga : Gangguan Sistem, Antrean Panjang Warnai SPBU Jalan Sutomo Sidimpuan
“ Peran Bank Sumut sebagai mitra strategis sangat penting dalam memastikan penerapan KKPD berjalan optimal. Dengan sistem non-tunai yang terintegrasi, proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Padangsidimpuan Ady Supriadi menilai penggunaan KKPD meningkatkan keamanan transaksi, meminimalkan risiko penyimpangan, serta memudahkan monitoring realisasi anggaran.
” Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, meningkatkan efisiensi penggunaan APBD, serta mendukung reformasi birokrasi di daerah, ” tegas Ady.(Galeh)


