Rabu, Oktober 14, 2026

Pemko Padangsidimpuan Perkuat Sistem Pemerintahan, Diskominfo-Bakeuda Bahas Integrasi Data Pertanahan dengan BPN

Must Read

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Upaya meningkatkan keterhubungan sistem informasi pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Salah satunya melalui pembahasan integrasi data pertanahan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pembahasan rencana integrasi tersebut berlangsung di Ruang Kepala Dinas Kominfo, Selasa (6/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan kebutuhan dan mekanisme pertukaran data antara sistem yang digunakan pemerintah daerah dengan sistem pertanahan yang dikelola BPN.

Salah satu hal utama yang dibahas adalah rencana menghubungkan aplikasi SIPARIDA milik Bakeuda dengan sistem atau basis data pertanahan BPN.

Keterhubungan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pemanfaatan data pertanahan yang diperlukan untuk mendukung pekerjaan dan pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Selama ini, kebutuhan data yang berasal dari sistem berbeda membutuhkan mekanisme pertukaran dan pengelolaan tersendiri. Karena itu, integrasi antarsistem dinilai penting agar proses pemanfaatan data dapat dilakukan secara lebih terstruktur, efisien dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Baca Juga: Lima Kasus Kejahatan Diungkap Polres Tapsel Sepanjang September, 7 Tersangka Diamankan

Dalam rencana tersebut, Diskominfo memiliki posisi penting sebagai fasilitator dari sisi teknologi informasi dan infrastruktur. Diskominfo akan mendukung proses keterhubungan sistem melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menjadi salah satu sarana dalam mendukung pertukaran data dan layanan elektronik antarsistem pemerintahan.

Melalui mekanisme tersebut, sistem yang digunakan pemerintah daerah tidak harus berdiri sendiri. Data yang dibutuhkan dapat dipertukarkan melalui jalur integrasi yang disiapkan, sehingga proses pengambilan dan pemanfaatan informasi dapat dilakukan secara lebih terhubung.

Integrasi ini juga diharapkan dapat mengurangi proses pengelolaan data secara berulang. Dengan sistem yang saling terhubung, informasi yang diperlukan dapat dimanfaatkan oleh instansi terkait berdasarkan kewenangan dan kebutuhan masing-masing.

Namun, proses integrasi tidak hanya menyangkut persoalan teknis. Aspek keamanan, kewenangan akses, struktur data serta mekanisme pertukaran informasi juga menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan sebelum sistem tersebut diterapkan.

Karena itu, koordinasi antara Diskominfo, Bakeuda dan BPN menjadi bagian penting dalam menentukan pola integrasi yang nantinya akan digunakan. Masing-masing instansi memiliki peran dan kebutuhan berbeda sehingga sistem yang dibangun harus mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan data pemerintahan.

Bagi Bakeuda, keterhubungan dengan data pertanahan dapat mendukung kebutuhan pemerintah daerah dalam mengelola informasi yang berkaitan dengan objek pertanahan.

Sementara dari sisi BPN, integrasi diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih baik dalam pemanfaatan data sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Sedangkan Diskominfo berperan memastikan aspek infrastruktur teknologi dan jalur komunikasi antarsistem dapat berjalan dengan baik. Dengan dukungan SPLP, proses pertukaran data diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme yang lebih terintegrasi.

Pembahasan tersebut sekaligus mencerminkan arah transformasi digital pemerintahan di Kota Padangsidimpuan yang semakin diarahkan pada keterhubungan antarinstansi.

Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi, tetapi juga bagaimana berbagai sistem dapat saling berkomunikasi dan mendukung kebutuhan pelayanan pemerintahan.

Lihat Juga: Wabup Tapsel Ajak 674 Mahasiswa Baru UMTS Ikut Bangun Kembali Tapsel Pasca Bencana

Integrasi data pertanahan juga memiliki arti penting dalam menciptakan pengelolaan informasi pemerintahan yang lebih tertata. Data yang terhubung dapat membantu instansi terkait memperoleh informasi yang dibutuhkan secara lebih cepat, sekaligus mendukung proses administrasi dan pengambilan keputusan.

Meski demikian, penerapan integrasi tetap membutuhkan tahapan dan persiapan. Mulai dari pemetaan kebutuhan data, penyesuaian sistem, pengaturan hak akses, pengujian koneksi hingga memastikan keamanan pertukaran informasi menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum integrasi diterapkan secara penuh.

Sinergi tiga instansi tersebut diharapkan menghasilkan pola integrasi yang tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Ke depan, keterhubungan antara SIPARIDA dengan sistem pertanahan BPN diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem digital Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Dengan sistem informasi yang semakin terintegrasi, proses pengelolaan data diharapkan menjadi lebih efektif, efisien dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Pertemuan Diskominfo, Bakeuda dan BPN tersebut menjadi salah satu langkah dalam membangun fondasi pertukaran data antarlembaga.

Integrasi yang dirancang secara bertahap dan memperhatikan aspek keamanan serta kewenangan diharapkan mampu memperkuat tata kelola data pemerintahan di Kota Padangsidimpuan.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This