Sidimpuanpos.com – Upaya menjaga kualitas infrastruktur terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Di tengah proses peningkatan jalan, razia gabungan terhadap kendaraan angkutan berat digelar di ruas Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang hingga batas Kabupaten Serdangbedagai guna mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berlebih.
Saat ini, Pemprov Sumut sedang meningkatkan struktur jalan di kedua ruas tersebut dengan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk penanganan sepanjang 5,05 kilometer.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda P. Setiawan, mengatakan pengawasan dilakukan sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Kendaraan dengan muatan di atas 10 ton akan diarahkan menggunakan jalur alternatif agar tidak mempercepat kerusakan jalan yang sedang diperbaiki.
Baca Juga : PRSU ke-50, Lebih dari Sekadar Pameran dan Hiburan
“Hanya kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton yang diperbolehkan melintas di ruas tersebut,” ujar Yuda, Senin (29/6/2026).
Dalam razia perdana, petugas memeriksa 10 kendaraan. Hasilnya, hanya satu truk yang terindikasi melebihi batas tonase, namun saat diperiksa dalam kondisi tidak bermuatan.
Meski belum ditemukan pelanggaran yang signifikan, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) tidak melintas di jalur tersebut.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan batas muatan.
Lihat Juga : Polres Padangsidimpuan Apresiasi Anggota Berdedikasi
“Razia ini lebih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi, bukan penindakan. Kami ingin meningkatkan kesadaran pengemudi agar bersama-sama menjaga keselamatan sekaligus melindungi infrastruktur jalan,” kata Yuda.(Ali)


