Sidimpuanpos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI. Capaian ini menjadi dasar peningkatan mutu layanan ke depan.
“Penilaian tahun 2025 ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pengawasan. Tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas secara menyeluruh, integritas aparatur, hingga keadilan dalam pelayanan,” ujar Wakil Gubernur Sumut Surya pada acara penyampaian hasil penilaian di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).
Surya menyebut, meski capaian Sumut patut disyukuri, masih terdapat ketimpangan kualitas layanan di sejumlah kabupaten/kota. Ia menargetkan seluruh daerah mencapai kategori tertinggi pada 2026.
Baca Juga : Smart Whiteboard Hadir, Pembelajaran SDN Aek Badak Lebih Interaktif
“Ada yang sudah kualitas tinggi, tapi ada juga yang masih kategori rendah. Ini PR kita bersama. Target kita di tahun 2026 adalah mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi,” tegasnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sumut meminta perangkat daerah mempercepat perbaikan layanan, responsif terhadap pengaduan, memperkuat inovasi berbasis teknologi, dan meningkatkan pengawasan internal.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin menjelaskan, penilaian 2025 dilakukan lebih komprehensif, mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
“Ukurannya tidak lagi hanya soal ada atau tidaknya papan pengumuman standar pelayanan. Kami melihat bagaimana respons cepat terhadap keluhan dan tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,” jelas Herdensi.
Lihat Juga : Padangsidimpuan Terapkan Jam Belajar Khusus Ramadan
Berdasarkan data Ombudsman, mayoritas dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut berada pada kategori kualitas tinggi dan sedang. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda serta kepala daerah se-Sumut.(Ali)


